Posyandu ILP Berlaku Mulai tahun 2025 di Desa Jiwan

Kementerian Kesehatan RI mulai mengintegrasikan dan merevitalisasikan pelayanan kesehatan primer yang bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif. Integrasi ini diselenggarakan dengan mendekatkan pelayanan kesehatan melalui jejaring hingga ke tingkat desa/kelurahan, dengan sasaran seluruh siklus hidup sebagai platformnya, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat (PWS) melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per desa/kelurahan. (https://ayosehat.kemkes.go.id/)

Begitupun dengan Desa Jiwan yang mengupayakan untuk mendukung program pemerintah dengan melaksanakan ILP mulai Januari 2025. Sebelumnya di Desa Jiwan posyandu dibagi menjadi posyandu balita, lansia, dan posbindu.

Pelayanan kesehatan di posyandu ILP saat ini fokus pada 5 langkah, yaitu: pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pemeriksaan, pelayanan kesehatan dan penyuluhan, serta validasi dan sinkronisasi data hasil pelayanan.

Ada 6 titik lokasi Posyandu ILP di Desa Jiwan dengan total 55 kader ILP. Diharapkan kegiatan Diharapkan posyandu ILP dapat berlangsung dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Jiwan