Karang Taruna bisa di definisakan sebagai organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan kepada para remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur. Jika tidak diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan. Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh penyaluran. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri.Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi ini. Remaja yang berbakat dalam bidang elektronik dididik untuk memahami dan terampil menggarap bidang elektronik. Remaja yang menyenangi ukiran diberi pula pendidikan bidang ini. Keterampilan bagi remaja putri biasanya menyangkut bidang-bidang jahit-menjahit dan memasak. Mereka dilatih untuk terampil membuat macam-macam makanan dan pakaian.Kegiatan-kegiatan ini direncanakan menurut keadaan dan kemampuan daerah masing-masing. Kegiatan lain ialah pembinaan olahraga dan kesenian.