Deklarasi Desa Anti Korupsi

(Senin, 09 September 2024) di Desa Jiwan telah dilaksanakan Deklarasi Desa Anti Korupsi Tahun 2024. Dalam Deklarasi tersebut Kepala Desa Jiwan (Bapak Widayanto) menyampaikan 9 Prinsip Nilai Anti Korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

  • JUJUR

    Jujur adalah sikap lurus hati, tidak berbohong, tidak curang dan tulus-ikhlas. Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan. Orang dengan berintegritas jujur akan selalu berpegang pada prinsip yang diyakininya benar.

    • TANGGUNG JAWAB

    Seseorang yang bertanggung jawab berani mengakui kesalahan yang dilakukan, mereka juga amanah dan dapat diandalkan. Tanggung jawab akan membuat seseorang memenuhi tuntutan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Orang yang bertanggung jawab tidak akan korupsi, karena yakin segala tindakan buruknya akan dibayar dengan setimpal pula.

    • DISIPLIN

    Disiplin adalah sikap mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang tepat dan benar-benar menghargai waktu. Sikap mental tersebut perlu dilatih agar segala perbuatannya tepat sesuai aturan yang ada.

    • MANDIRI

    Mandiri dimaknai dalam keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain. Adapun kemandirian merupakan hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Pribadi yang mandiri tentunya berani menata diri dan menjaga diri. Ia terus berlatih untuk menjadi berkepribadian yang terpuji.

    • KERJA KERAS

    Kerja keras adalah kegiatan yang dikerjakan secara sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah atau berhenti sebelum target kerja tercapai dan selalu mengutamakan atau memperhatikan kepuasan hasil pada setiap kegiatan yang dilakukan. Mereka dapat memanfaatkan waktu optimal sehingga kadang-kadang tidak mengenal waktu, jarak, dan kesulitan yang dihadapainya. Mereka sangat bersemangat dan berusaha keras untuk meraih hasil yang baik dan maksimal.

    • SEDERHANA

    Sederhana memiliki pengertian bersahaja; tidak berlebih-lebihan atau dapat dinyatakan sedang, dalam arti pertengahan, tidak tinggi, tidak rendah, dan sebagainya. Berbeda dengan kemiskinan, kesederhanaan adalah sebuah pilihan, keputusan untuk menjalani hidup yang berfokus pada apa yang benar-benar berat.

    • BERANI

    Berani adalah tidak takut menghadapi bahaya atau kesulitan. Orang yang berani memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar, pantang mundur dan tidak gentar. Keberanian diperlukan untuk mencegah korupsi dan melaporkan tindak pidana korupsi ke aparat.

    • PEDULI

    Makna peduli adalah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan. Jadi kepedulian berarti sikap memperhatikan kondisi sekitar dan orang lain. Pendapat lain menyebut, peduli adalah sikap keberpihakan kita untuk melibatkan diri dalam persoalan, keadaan, atau kondisi di sekitar kita.

    • ADIL

    Adil bermakna berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Menurut KBBI, adil memiliki arti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Adil juga bisa diartikan berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi dan ketidakjujuran.

    Menurut Drs. Sumarlan selaku ketua BPD “Deklarasi Desa Anti Korupsi seperti ini perlu guna mengedukasi Masyarakat mengenai tindakan anti korupsi. Ini penting juga bagi pemerintah desa agar bekerja lebih baik lagi dan terstuktur sesuai aturan yang berlaku”.

    Menurut Yusuf Mardani selaku ketua LPMD “Mengadakan Deklarasi Desa Anti Korupsi dan menyampaikan kepada masyarakat ini penting agar setiap Masyarakat Desa Jiwan memahami makna anti korupsi.