Panitia PHBI Desa Jiwan Permantap Persiapan Hari Raya Idul Fitri

Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah desa beserta 3 pilarnya dan perwakilan pengurus takmir musola dan masjid se-Desa Jiwan dalam rangka mempermantap pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jiwan, Selasa (19/4) malam dipimpin langsung Kepala Desa Jiwan Widayanto, turut dihadiri Perangkat Pemerintah Desa Jiwan, Babinsa Desa Jiwan Harsanto, Ketua PHBI Desa Jiwan Nur Wahyudi, Sekretaris PHBI Desa Jiwan Putut Subagyo dan perwakilan pengurus takmir masjid dan musola se-Desa Jiwan. Jumlah tamu undangan yang hadir sekitar 26 orang.

Pandemi covid-19 mengharuskan shalat Ied berjamaah ditiadakan sejak 2020. Pada tahun ini sejak covid-19 sudah berganti menjadi endemi, Informasi sampai hari ini pelaksanaan hari raya Idul Fitri diperbolehkan oleh pemerintah pusat, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Menyikapi hal tersebut kita melaksanakan rapat pertemuan untuk membahas teknis pelaksanaan hari raya Idul Fitri yang akan kita pusatkan di Lapangan Desa Jiwan,” ujar Nur Wahyudi.

Walaupun sudah memperbolehkan shalat Ied berjamaah, pemerintah pusat masih belum memperbolehkan perayaan takbir keliling.

“Meskipun shalat Ied sudah dibolehkan, perayaan malam takbir keliling masih belum diperbolehkan dan kita harus mematuhi instruksi dari pusat,” katanya.

Selain penyampaian teknis ibadah shalat Ied berjamaah, juga membahas tentang zakat fitrah.

“Zakat fitrah disepakati mengganti beras dengan uang sebesar Rp.30.000,-,” terangnya.

Tak hanya itu, pegantian kepengurusan jabatan bendahara PHBI Desa Jiwan juga dilaksanakan pada malam itu. Sutrisno sebagai pemangku bendahara lama digantikan oleh 2 orang dikarenakan faktor usia dan fisik yang sudah tidak memungkinkan.

Di akhir acara terdapat sesi tanya jawab antara Pengurus PHBI Desa Jiwan dengan perwakilan pengurus takmir masjid dan musola yang hadir pada saat itu.