Terpampang Nyata Wujud Transparansi, Pemerintah Desa Jiwan Publikasikan Realisasi 2021 dan APBDes 2022
Realisasi APBDes Tahun 2021 Desa Jiwan

Jiwan, Madiun – Sebagai salah satu wujud transparansi pelaksanaan Anggaran Kegiatan Desa, di awal tahun 2022 ini Pemerintah Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyampaikan infografis APBDes Tahun Anggaran 2022, dan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021, dalam bentuk baliho fisik maupun secara digital.

Pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi APBDes dipasang di sejumlah titik strategis di desa, salah satunya yakni di depan Kantor Desa Jiwan agar dapat disaksikan publik. Sedangkan baliho digital telah disebarluaskan melalui berbagai media sosial.

Transparansi Informasi ini sebagai bentuk tanggung jawab desa kepada publik, khususnya masyarakat Desa Jiwan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

APBDes Tahun 2022 Desa Jiwan

Pemasangan baliho  APBDes itu adalah guna mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di Desa Jiwan. Papan transparansi tersebut di pasang untuk mempublikasikan anggaran APBDes tahun 2021 agar masyarakat mengetahui bahwa anggaran ini benar-benar dipergunakan untuk membangun desa. ini merupakan wujud keterbukaan kepada masyarakat dalam mengelola anggaran desa.

Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.

Pada realisasinya, terdapat beberapa kali pengalihan anggaran ke Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan, Darurat dan Mendesak dikarenakan pandemi Covid-19.Publikasi APBDes 2021, merupakan wujud transparansi (keterbukaan) Pemdes Jiwan kepada masyarakat. Masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi secara langsung pembangunan dan kemajuan desa.

(wah/aji/wic)