
Jiwan, Madiun– Pemerintah Desa Jiwan menggelar komunikasi Antar Kelembagaan Desa di Aula Kantor Desa Jiwan, Jum’at (04/03) malam.
Acara dihadiri Kepala Desa Jiwan ,Widayanto beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa dan LPKMD. Acara dibagi menjadi 3 rangkaian, yang pertama adalah Penyampaian Laporan RAPBDes Jiwan Tahun Anggaran 2021, yang kedua Sosialisasi dan Pembahasan Raperda LKD dan LAD, lalu MusDes Perencanaan Pembangunan dan RPJMDes 2022-2027 sebagai penutup.
Sebagai pembuka acara, Mujiyanto sebagai Sekretaris Desa Jiwan sebagai moderator dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Jiwan, dan terakhir sambutan dari Lembaga Desa yang diwakili ketua BPD Desa Jiwan, Drs. Sumarlan. Ini merupakan pertemuan pertama di awal tahun 2022 antara Pemdes dengan Lembaga Desa Jiwan.
Dalam sambutannya, Mbah Lurah sapaan akrab Widayanto mengatakan bahwa, “Wujud transparansi Pemdes Jiwan terhadap RAPBDes Tahun 2021 sudah dipasang didepan Kantor Desa supaya bisa disaksikan oleh Masyarakat Desa Jiwan”.
Mbah Marlan sapaan akrab Drs. Sumarlan menambahkan, “Pemdes sudah melaporkan dengan akurat dan dikerjakan seoptimal mungkin.”
Selain pelaporan RAPBDes 2021, pembahasan dilanjutkan tentang LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) dan LAD (Lembaga Adat Desa). LKD meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan LPMD (pergantian nama dari LPKMD). LAD meliputi Adat Desa terkait Gotong Royong, Kelahiran, Pernikahan, Kematian dan Kelestarian Lingkungan Hidup. Peraturan ini mengacu pada Permendagri No. 18 Tahun 2018.
Kemajuan Desa tak lepas dari peran pemudanya (dalam hal ini adalah Karang Taruna). Pemdes dan Lembaga Desa telah menyepakati diadakan Karang Taruna Induk guna menaungi dan meningkatkan produktifitas pemuda-pemuda yang ada di Desa Jiwan. Dari berbagai usulan nama untuk Karang Taruna Induk, terpilihlah Karang Taruna Muda Jaya. Nama tersebut diharapkan pemuda-pemuda Desa Jiwan membawa kejayaan bagi nama Desa Jiwan itu sendiri dan di Masyarakat Desa Jiwan.
Pertemuan ditutup dengan Musyawarah Desa Tentang Perencanaan Pembangunan dan RPJMDes 2022-2027. Semua elemen Masyarakat Desa Jiwan diharapkan berpartisipasi dalam RPJMDes tahun 2022 hingga 2027. Hal ini bertujuan masyarakat sendirilah yang memilih Desa Jiwan akan menjadi seperti apa kedepannya.
(wah/aji/wic)