Rapat Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Kades dan Penetapan Foto Calon Kades

MADIUN-Ya, masih dalam serangkaian acara pemilihan calon Kepala Desa Jiwan. Kali ini masuk dalam tahap pengundian nomor urut calon Kepala Desa atau Kades.

Pengundian nomor urut ini dilakukan dalam rapat terbuka. Rapat terbuka ini dihadiri oleh panitia pilkades, babinsa, bhabinkamtibmas, BPD (Badan Permusyawaratan Daerah), 2 calon kepala desa, dan pendukung calon kepala desa.

Setelah dilakukan pengundian, hasilnya adalah yang menempati nomor urut 1 adalah Ibu Sri Wulandari. Dan untuk  Nomor Urut 2 adalah bapak Widayanto.

Sudah ingat ya nomor urut masing-masing calon yang didukung? Jangan lupa datang ke TPS (Tempat Pemugutan Suara). Dan gunakan hak pilih Anda sesuai hati nurani tentunya.

Pemilihan Calon Kepala Desa ini akan dilakukan secara serentak di penghujung tahun 2021. Penyelenggaraan pemilihan dilaksanakan pada Senin Kliwon, 20 Desember 2021.

Catat tanggalnya dan datang ke TPS terdekat. Ingat juga tata cara pemilihannya ya. Jangan sampai sudah memilih akan tetapi suara tidak sah.

 Nah sayangkan, sudah menyuarakan hak suara tetapi suara tak dihitung. Maka dari itu sebelum datang waktu pemilihan pahami baik-baik tata cara dan syarat memilih calon kepala Desa.

Jika sudah memahami tata caranya, dan siap syarat-syaratnya. Catat tanggalnya. Kan sayang juga kalau sudah terlewatkan. Jadi jangan sampai terlewat ya. Suara Anda penentu calon Anda terpilih.

Anda warga masyarakat Desa Jiwan? Berarti Anda termasuk pemilih.

Dilansir dari bpk.go.id pemilih adalah penduduk yang telah memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa. Dan termasuk dalam penduduk desa bersangkutan.

Jadi, tunggu apalagi, jika sudah ditetapkan sebagai pemilih jangan sia-sia kan hak pilih Anda. Ayo datang ke TPS dan gunakan hak pilih Anda. Perlu diingat pemilihan akan digelar serentak nanti Senin Kliwon, 20 Desember 2021.

Catat tanggal nya dan ajak tetangga kerabat datang ke TPS. Jangan sampai golput.