Panitia Pemilihan Ucap Sumpah untuk Lantik Kepala Desa, Desa Jiwan

Serangkaian penyelenggaraan pemilihan kepala desa, di Desa Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mendapat antusiasme warga. Sehingga untuk pelaksanaanya dibentuk panitia pemilihan.

Panitia penyelenggara pemilihan yang sudah terpilih mengucapkan sumpah. Sumpah panitia ini diselenggarakan pada 22 Oktober 2021 lalu.

Panitia yang terpilih akan mulai melakukan tugas terhitung setelah dilantik dan pengucapan sumpah. Panitia terdiri dari 7 orang, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 3 orang Anggota.

Seperti halnya proses demokrasi lainnya. Tentunya panitia yang dibentuk ini untuk kelancaran pemilihan Kepala Desa yang akan berlangsung.

Dalam acara demokrasi seperti ini, diharapkan warga juga turut aktif dalam proses pemilihan. Hal ini karena suara warga masyarakat sangat menentukan terpilihnya Kepala Desa yang akan memimpin nantinya.

Pemilihan kepala desa sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di suatu desa tertentu. Dalam kurun waktu tertentu. Biasanya calon kepala Desa ini mengajukan diri atas dukungan warga masyarakat.

Adapun panitia pemilihan sengaja dibentuk agar proses pemilihan berjalan tertib dari awal hingga akhir acara. Selain anggota inti, pemilihan biasa juga melibatkan sanksi.

Pemilihan Kepala desa ini tergolong dalam pemilihan umum tingkat Desa. Pemilihan umum merupakan kegiatan prosedural yang melibatkan rakyat dengan syarat-syarat tertentu.

Panitia penyelenggara pemilihan ini biasanya akan mengumumkan syarat-syarat yang diperlukan pemilih saat pemilihan. Ini kadang disertakan dalam undangan pemilihan yang dibagikan kepada warga.

Panitia pemilihan inilah yang akan menentukan tata tertib pelaksaan. Waktu dan tempat juga sudah ditentukan jauh hari.

Nah bagi warga masyarakat hendaknya ikut serta aktif dalam pelaksanaan pemilihan umum. Baik itu tingkat desa maupun pemerintah pusat. Jadi bagi warga Desa Jiwan, Madiun yang sudah terlibat aktif, suara Anda sangat berarti untuk kepemimpina desa Anda.

Dengan demikian, ada keikhlasan hati atas hasil suara akhir karena keterlibatan aktif warga dalam memilih. Pelaksanaan juga terselenggara tertib karena adanya peran panitia.

Jadi satu kesatuan masing-masing peranan baik panitia penyelenggara maupun warga masyarakat menjadikan pemilihan umum terlaksana tanpa kerusuhan.