
Kepala Desa Jiwan, Widayanto melantik perangkat desa yang dimutasi bertempat di Balai desa Jiwan dengan penuh khikmad, Jumat (13/05). Mutasi perangkat desa, Sari Restuti Kusuma Wardani dari Jabatan Kasun III kini telah resmi menjabat sebagai Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan. Dari mutasi jabatan tersebut maka jabatan Kasun III Desa Jiwan mengalami kekosongan sejak tanggal resmi mutasi jabatan dilaksanakan.
Dalam pelantikan mutasi perangkat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perangkat desa. Mulai dari BPD, LPMD, RT, RW, jajaran Muspika Kecamatan Jiwan, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainnya. Ditandai penyerahan berita acara oleh Kepala Desa Jiwan kepada perangkat desa terpilih.
Dalam sambutannya, Kades Jiwan, Widayanto mengatakan, “Dengan mutasi erangkat ini kedepan semakin dapat meningkatkan baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa”.
“Adanya mutasi perangkat desa tersebut sudah menjadi tuntutan, karena beban kerja desa yang semakin banyak serta tanggung jawab yang di emban tidak semakin ringan”, tambahnya.
Sebelumnya Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan dijabat oleh Alm. Wahyudi, dan dibebastugaskan pada tahun 2020. Kepala Desa Jiwan memberikan pelaksana tugas kepada Sari Restuti Kusuma Wardani yang juga menjabat sebagai Kasun III sejak September 2013.