
Kegiatan rutin yang dilakukan desa sebelum melakukan perencaan pembangungan 2026 terlebih dahulu dilaksanakannya MUSDUS. Di Desa Jiwan melaksanakan MUSDUS di masing – masing dusun. Agenda MUSDUS yaitu membacakan RPJMDesa tahun ke 5, mengulang kembali hasil MUSDUS tahun sebelumnya, dan selanjutnya bermusyawarah dengan undangan yang hadir (meliputi Bapak Ketua RT, Ketua RW, Lembaga Desa, Perwakilan Perempuan, Perwakilan ILP, Pelaku UMKM, dan Tokoh Masyarakat). Dari diskusi yang dilakukan memperoleh banyak usulan dari Masyarakat untuk selanjutnya di bawa ke Musyawarah Tingkat Desa.


