Rapat Koordinasi pra Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serentak se Kabupaten Madiun

Menindaklanjuti peningkatan angka stunting yang bertambah setelah kegiatan Posyandu serentak pada 14 februari 2023, Pemerintah Desa Jiwan segera melakukan rapat koordinasi dengan bidan desa serta kader posyandu untuk kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita selama 14 hari. Klasifikasi PMT dibedakan berdasarkan usia, 6-8 bulan, 9-11 bulan, dan di atas 12 bulan

Kegiatan Pemberian Makanan tambahan ini akan dilakukan serentak se Kabupaten Madiun mulai tanggal 1 Maret 2023