
Kepala Desa Widayanto melakukan mutasi jabatan perangkat desa dalam periode jabatannya. Rotasi jabatan 3 (tiga) perangkat desa tersebut dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Camat Jiwan. Mutasi jabatan 3 (tiga) perangkat desa ini bertujuan untuk kemajuan Desa Jiwan dan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan desa.
Tiga perangkat Desa Jiwan yang di mutasi jabatan antara lain :
Widya Dwi Kristiana (Kamituwo Dusun 2) dimutasi jabatan sebagai Kaur Keuangan
Nyoto Suprayitno (Kasi Pemerintahan) di mutasi jabatan sebagai Kamituwo Dusun 2
Rizky Arif Rahman (Laur Keuangan) di mutasi jabatan sebagai Kasi Pemerintahan


