Lembaga : BUMDes

BUMDes
Pengurus Nama Pengurus
Informasi Kontak
Alamat
Telepon

 

Badan Usaha Milik Desa adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

Ciri Utama BUMDes dengan Lembaga Ekonomi Komersil lainya,sebagai berikut :

  1. Badan Usaha ini dimiliki oleh desa dan dikelolah bersama
  2. Operasionalisasinya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal
  3. Bidang usaha yang dijalankan berdasarkan pada potensi dan informasi pasar
  4. Keuntungan yang di peroleh di tunjukan untuk meningkatkan kesejaktraan anggota (Penyetara Modal ) dan masyarakat melalui kebijakan desa
  5. Difasilitasi oleh Pemerintah Propinisi,Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahaan Desa.
  6. Operasionalisasi di kontrol secara bersama oleh BPD,Pemerintah Desa dan Anggota)

BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumber dari masyarakat. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan

BUMDes dapat mengajukan pinjaman modal kepada pihak luar, seperti dari Pemerintah Desa atau pihak lain, bahkan melalui pihak ketiga. Ini sesuai dengan peraturan per undang-undangan (UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat 3). Penjelasan ini sangat penting untuk mempersiapkan pendirian BUMDes, karena implikasinya akan bersentuhan dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Desa (Perdes).

Tujuan Pendirian BUMDes

  1. Empat tujuan pendirian BUMDes,diantaranya sebagai berikut :
  2. Meningkatkan Perekonomian Desa
  3. Meningkatkan Pendapatan asli Desa
  4. Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  5. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
  6. Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksif desa yang dilakukan secara
  7. Koorperatif,Partisifatif,Emansipatif,Transparansi, Akuntabel dan Sustaniabel. Oleh karena itu perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dapat berjalan secara mandiri,efektif,efisien dan profesional.

Produk BUMDes

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner

Kategori : Kuliner